Fakultas Kehutanan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (Fahutan UM Sumbar) didirikan pertama kalinya untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli di bidang kehutanan. Hal itu mengingat:
1. Luasnya hutan di Indonesia yang perlu dikelola dengan azas kelestarian.
2. Perlunya meningkatkan pengolahan hasil hutan untuk meningkatkan nilai tambah dan
mengurangi ketergantungan import terhadap bahan berbasis hutan.
3. Masih terbatasnya perguruan tinggi yang menawarkan program studi Ilmu Kehutanan di
Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera.
4. Tersedianya tenaga ahli di bidang kehutanan di Sumatera Barat yang mau menyumbangkan
ilmunya.
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) sebagai salah satu perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat terpanggil untuk ikut berpartisipasi mengembangkan ilmu kehutanan. Hal ini sekaligus menambah program studi yang ada di UM Sumatera Barat sejak UM Sumbar resmi berdiri sebagai universitas tahun 1995.
Fahutan UM Sumatera Barat resmi berdiri dan terdaftar pada Depdikbud RI dengan SK Nomor: 100/DIKTI/KEP/1996 tanggal 12 April 1996. Tahun 2005 kembali mendapatkan izin perpanjangan penyelenggaraan pendidikan, dan tahun 2006 mendapatkan status terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional. Untuk tahun pertama dibuka satu Program Studi yaitu Teknologi Hasil Hutan. Tahun 2008 sesuai dengan SK Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/Kep/2007 tanggal 29 November 2007 tentang penataan dan kodifikasi nama Program Studi pada Perguruan Tinggi maka dibentuk Program Studi Kehutanan dengan Konsentrasi Teknologi Hasil Hutan dan Konservasi Sumber Daya Hutan. Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumatera Barat) sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Sumatera Barat terpanggil untuk ikut berpartisipasi mengembangkan ilmu kehutanan. Hal ini sekaligus menambah program studi yang ada di UM Sumatera Barat sejak resmi berdiri sebagai Universitas tahun 1995. Untuk tahun pertama dibuka satu Program Studi yaitu Teknologi Hasil Hutan. Tahun 2008 sesuai dengan SK Dirjen DIkti No. 163/DIKTI.KEP/2007 tanggal 29 November 2007 tentang Penataan dan Kondifikasi nama Program Studi pada Perguruan Tinggi maka dibentuk
Program Studi Kehutanan dan konsentrasi Teknologi Hasil Hutan dan Konservasi Sumber Daya Hutan. Berdasarkan Keputusan BAN-PT No.030/SK/BAN-PT/Ak- XV/S/I/2013 menyatakan bahwa Program Studi Kehutanan mendapatkan peringkat “B” dan pada tahun 2018 kembali melakukan re-Akreditasi dengan SK BAN-PT No. 143/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2018 dengan peringkat “B”.