Fakultas Kehutanan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (Fahutan UM SUMATERA BARAT), merupakan satu-satunya Fakultas Kehutanan yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Fakultas ini berdiri sejak mendapatkan status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 100/DIKTI/KEP/1996 tanggal 12 April 1996. Tahun 2005 fakultas ini mendapatkan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan dan pada tahun 2006 mendapatkan status Terakreditasi C dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor: 019/BAN-PT/Ak-X/S1/XII/2006.
Sejak berdiri sampai tahun 2007, Fahutan UM Sumatera Barat mempunyai satu progran studi yaitu Program Studi Teknologi Hasil Hutan (THH). Tahun 2008 sesuai dengan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 163 /DIKTI/Kep/2007 tanggal 29 November 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka Program Studi THH berubah menjadi Program Studi Kehutanan dengan Konsentrasi THH dan Konservasi Sumberdaya Hutan (KSH).
Fakultas Kehutanan terus berbenah untuk meningkatkan mutu dan kebutuhan tenaga ahli di bidang kehutanan. Fakultas Kehutanan dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al Islam Kemuhammadiyahan yang disertai dengan upaya peningkatan relevansinya dalam rangka persaingan global. Sehingga pada tahun 2013 Program Studi Kehutanan mendapatkan kenaikan peringkat akreditasi dengan status Terakreditasi B dengan Nomor: 030/BAN-PT/Ak-XV/S1/2013. Keputusan ini berlaku 5 tahun semenjak ditetapkan oleh BAN PT. Pada tahun 2018 Program Studi Kehutanan berhasil mempertahankan peringkat akreditasinya dengan Status Terakreditasi B dengan Nomor 143/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018. Akreditasi ini Berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 3 Januari 2018 sampai dengan 3 Januari 2023.