• Jl. Pasir Jambak No.4, Pasie Nan Tigo Padang

  • Facebook Fahutan UM Sumbar

  • Instagram Fahutan UM Sumbar

Komisaris Utama KB Bukopin Syariah Berikan Orasi Ilmiah di Wisuda Ke-76 UM Sumatera Barat

dokumentasi oleh Sandra Putra, S.Kom

Humas UM Sumatera Barat – Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menggelar wisuda ke-76 di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarir, MA, Kampus I Padang, Sabtu (26/4) lalu. Ada yang berbeda dengan prosesi wisuda kali ini, yakni orasi ilmiah diberikan langsung oleh Komisaris Utama PT KB Bukopin Syariah, Dr. Ir. Mustafa Abubakar dengan tema “Peran Perbankan Syariah dalam Mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah”.

Dalam orasinya, beliau memaparkan sembilan pembahasan utama, yakni potensi ekonomi syariah, kondisi perbankan syariah, kinerja perbankan syariah, ekosistem Muhammadiyah, Profil amal usaha Muhammadiyah, jenis amal usaha Muhammadiyah, kemitraan AUM dengan Bank Syariah, tantangan pengembangan AUM serta solusi pengembangan AUM.

Disebutkan beliau, mengutip dari The Royal Islamic Strategic Study Centre, Indonesia saat ini memiliki peluang yang besar bagi lembaga keuangan syariah karena mayoritas penduduknya muslim dan memiliki preferensi syariah yang cukup kuat dengan persentase penduduk muslim mencapai 87 persen (238 juta jiwa) dari populasi penduduk nasional sebanyak 277 juta. Tidak hanya itu, penduduk muslim Indonesia juga termasuk terbesar dunia. Dan dari jumlah tersebut, 44 persen muslim di Indonesia memiliki preferensi syariah yang cukup kuat.

Lanjut beliau, jumlah perbankan syariah di Indonesia pada tahun 2024 yakni sebanyak 207 bank, market share perbankan syariah pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 7.72 persen (207 entitas) dibandingkan tahun 2023 sebesar 7.44 persen (206 entitas). Berdasarkan asset, pembiayaan KBBS pada 2024 berkontribusi sebesar 1.45 persen atau Rp 6 triliun dari total pembiayaan perbankan syariah  sebesar Rp 643,55 triliun.

Dengan hal tersebut jelas beliau, perbankan syariah telah mencatatkan kinerja positif dari tahun 2020 hingga 2024. Total asset, pembiayaan dan dana pihak ketiga perbankan syariah terus mengalami peningkatan dari 2020-20204. Meskipun pertumbuhannya mengalami perlambatan pada 2023  dan 2024. Di mana total asset perbankan syariah mencapai Rp 980.295 triliun, meningkat 9.88 persen dibanding 2023. Pembiayaan yang disalurkan pada 2024 meningkat Rp. 643.546 triliun tumbuh sebesar 9.92 persen. Lalu DPK pada 2024 mencapai Rp 753.600 triliun atau tumbuh 10.09 persen.

Sementara ucap beliau, ekosistem Muhammadiyah menciptakan sinergi yang dapat memperkuat peran Muhammadiyah di masyarakat yang tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga berkontribusi signifikan pada bidang sosial, kesehatan, pendidikan, komersial dan lingkungan. Ekosistem Muhammadiyah yang sangat luas membuka peluang bagi bank untuk menawarkan dan berinovasi terhadap produk dan layanan.

Seperti memaksimalkan penawaran produk pendanaan dan pembiayaan di sektor pendidikan, kesehatan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), penyediaan layanan transaksional bagi individu dan anggota Muhammadiyah yang didukung Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan. Unit pendidikan Muhammadiyah yang saling terhubung dalam sebuah ekosistem mendukung pengembangan peserta didik secara berkelanjutan.

Beliau juga menjelaskan, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern terbesar di Indonesia memiliki potensi besar yang dapat terus dikembangkan melalui kemitraan dengan perbankan syariah. Yang mana amal usaha Muhammadiyah berupa LazisMU sebanyak 262, 339 BMT, 1012 Panti Asuhan, 54 Panti Jompo, 5345 sekolah/madrasah, 172 perguruan tinggi, 142 rumah sakit  dan 231 klinik. Dengan jaringan PPM 1, PWM 35, PDM 475, PCM 2947, PRM 14.670 dan PCIM 30 serta total asset lebih kurang Rp 400 triliun.

Dengan berkolaborasinya AUM dengan bank syariah, dapat meningkatkan akses pelayanan terhadap anggota AUM serta meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pencapaian tujuan-tujuan sosial dan kemanusiaan. Di samping itu kata beliau, tantangan pengembangan AUM juga ada seperti keterbatasan produk untuk program sosial, terbatasnya pembiayaan mikro dan kecil, kurang literasi dan inklusi syariah serta modal rendah. Tantangan ini dapat dijawab dengan solusi edukasi keuangan syariah, pengembangan produk sector sosial, pemenuhan kebutuhan modal dan bermitra dengan penjaminan syariah. (tia)

SHARE KE: