Istilah Ekowisata selama beberapa dekade terakhir menunjukkan popularitas yang tinggi, beberapa daerah, lokal, nasional, hingga internasional, dari berbagai lembaga, baik pemerintah hingga LSM, serta pada beebrapa sektor mencoba mengangkat isu ekowisata sebagai bagian dari kegiatan mereka. Ekowisata menjadi sektor industri pariwisata yang berkembang di seluruh dunia, bahkan Malaysia menjadikan ekowisata sebagai core wisata negara mereka. Di Provinsi Sumatera Barat, isu ekowisata juga mengemuka terutama pada sektor kehutanan sebagai salah satu bentuk kegiatan untuk menumbuhkan perekonomian setempat, hingga sebagai salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam usaha-usaha positif pengelolaan (kawasan) hutan.
Istilah “Ekowisata” banyak digunakan oleh sektor kehutanan (maupun sektor lain), sebagai bentuk ‘menjual’ potensi kawasan hutan tanpa merusak hutan itu sendiri. Hal ini cukup ‘unik’, dimana kata ekowisata tidak muncul dalam peraturan menteri kehutanan maupun lingkungan hidup dan kehutanan beserta aturan turunannya. Penggunaan kata ekowisata hanya muncul pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah. Apa itu ekowisata?
Posisi Ekowisata dalam ‘dunia’ wisata menurut Héctor Ceballos-Lascuráin.
Ekowisata memiliki tempat tersendiri dalam ‘dunia’ wisata. Héctor Ceballos-Lascuráin dalam paparannya di salah satu universitas menyampaikan bahwa ekowisata adalah bagian dari bentuk wisata berkelanjutan, yang berbasis alam. Tidak semua wisata di alam merupakan ekowisata, karena cukup banyak kegiatan wisata di alam yang malah bertentangan dengan prinsip-prinsip ekowisata dan bersifat merusak tanah maupun vegetasi, serta menimbulkan gangguan pada satwa.
Membicarakan ekowisata memerlukan waktu yang pajang, bahkan pada beberapa program studi termasuk kehutanan diperlukan waktu selama 1 semester, mulai dari the origin of ecotourism, supply (potensi) dan demand (ekowisatawan), ecolodge (akomodasi), hingga daya dukung.
Sejarah ekowisata cukup panjang. Dalam sebuah tulisan, pada tahun 1900an terdapat sebuah Club Tamasya Sierra, yang melakukan ekspedisi kepedalaman Sierra Nevada untuk menikmati pesona alam yang belum terjamah manusia, sebagai usaha untuk melestarikan alam. Dalam tulisan lain, sejarah ekowisata disebutkan memiliki kaitan yang erat aitannya dengan taman nasional pertama di dunia Yellowstone National Park yang berdiri pada tahun 1872, dimana terjadi kunjungan warga pada kawasan taman nasional tersebut. Namun dalam beberapa artikel ilmiah, menyebutkan bahwa ekowisata dimulai sejak tahun 1970an di afrika, meskipun demikian saat itu belum dikenal dengan istilah ekowisata.
Héctor Ceballos-Lascuráin
Istilah "ekowisata" mulai marak sejak tahun 1983 yang dipopulerkan oleh arsitek Meksiko Héctor Ceballos-Lascuráin. Ekowisata didefinisikan sebagai perjalanan ke kawasan alam yang relatif tidak terganggu atau terkontaminasi dengan tujuan khusus untuk mempelajari, mengagumi, dan menikmati pemandangan serta tumbuhan dan hewan liar, serta setiap manifestasi budaya yang ada (baik dulu maupun sekarang) yang ditemukan di daerah tersebut.
Seiring waktu, definisi ekowisata pun berkembang, baik dari individu maupun organisasi yang bergelut di bidang ekowisata. TIES (The International Ecotourism Society) mendefinifikan sebagai perjalanan yang bertanggung jawab ke daerah-daerah alami yang melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat. Permendagri No 33 (1999) menulis ekowisata adalah kegiatan wisata alam di daerah yang bertanggungjawab dengan memperhatikan unsur pendidikan, pemahaman, dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi sumberdaya alam, serta peningkatan pendapatan masyarakat lokal.
Dari sekilas penjelasan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan wisata dikategorikan sebagai ekowisata apabila memenuhi empat dimensi yaitu:
- Dimensi Konservasi, yang berarti kegiatan ekowisata membantu usaha-usaha pelestarian alam setempat;
- Dimensi Pendidikan, dimana wisatawan mendapatkan ilmu pengetahuan mengenai ekosistem, keunikan biologi (dan geologi), dan kehidupan sosial di tempat wisata tersebut;
- Dimensi Sosial/Kemasyarakatan, yaitu rakyat setempat yang menjadi aktor utama dalam penyelenggaraan kegiatan ekowisata tersebut; dan
- Dimensi Ekonomi, yaitu menumbuhkan kegiatan perekonomian yang berbasis kemasyarakatan.
Penulis: Milantara (Pengampu MK Ekowisata)